puspa-notes.blogspot.com |
Menurut Food and Drug Administration (FDA) daging didefinisikan sebagai otot yang telah dipisahkan dari tulangnya dengan baik yang berasal dari sapi, babi, domba atau kambing. Dari hasil pemisahan tersebut maka bagian-bagian daging akan terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya; otot-otot pada rangka, lidah, diafragma, jantung, dan esofagus tetapi tidak termasuk otot-otot bibir, hidung dan telinga. Binatang tersebut harus sudah dewasa dan sehat pada saat penyembelihan
Menurut Departemen Perdagangan RI (1981), daging adalah sesuatu yang melekat pada rangka (kecuali urat daging bagian bibir, hidung, dan telinga) yang berasal dari hewan yang sehat sewaktu dipotong.
Menurut Astriati (1994), daging adalah istilah umum yang digunakan untuk menunjukkan sekumpulan otot kerangka yang disatukan oleh jaringan ikat yang berwarna putih yang disebut kollagen.
Selanjutnya jika dilihat dalam konteks pembahasan makanan, daging diartikan sebagai otot yang dapat dimakan dari karkas hewan potong jenis mamalia yang sehat dan sisembelih secara sempurna. jenis-jenis binatang mamalia yang umumnya dikonsumsi oleh manusia adalah sapi, kambing, babi, domba bahkan binatang buruan (game). Dalam arti yang lebih luas lagi "Meat" merupakan istilah umum untuk daging. sedangkan untuk jenis binatang mamalia yang dapat dikonsumsi oleh manusia memiliki istilah-istilah khusus yang berbeda menurut jenis-jenis binatangnya. [zai]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar